Makna kata vandal bisa ditemukan
pada halaman 1258 Kamus Besar bahasa Indonseia yang mendaftarkan dua makna
untuk vandal. Pertama kata vandal yang berarti perusak hasil karya seni dan
barang berharga lainnya serta kedua, orang suka merusak dan menghancurkan
secara kasar dan ganas.
Praktek vandal di tempat umum
yang dilakukan oknum generasi muda di Kota Magelang akhir-akhir ini semakin
marak. Aksi tersebut sudah tergolong merusak atau mengganggu estetika. Tak
hanya Satpol PP yang disibukkan dengan aksi tersebut namun juga Walikota
sendiri yang beberapa hari lalu menangkap basah pelaku vandalis tersebut.
Bahkan untuk menanggulangi aksi tersebut Pemerintah Kota Magelang menyediakan
dana khusus untuk pengecatan ruang public yang terkotori aksi tersebut. Ruang
public yang digunakan untuk mengekspresikan aksi tersebut sudah tidak kenal
tempat. Bangunan bersejarah yang di sebagian wilayah sangat dipelihara bahkan
dijaga kebersihannya ternyata tidak lepas dari aksi corat-coret tersebut.
Jika kita melihat aksi anak
corat-coret maka bisa kita tilik dari kehidupan anak yang berusia dibawah lima
tahun sangat menyenangkan untuk kita perhatikan. Sebagai orang tua kita tentu
akan mengajari anak kita untuk membuat coretan, gambar di kertas ataupun di media
lain. Lambat laun karena kreatifitas anak tersebut mulai meningkat maka
beralihlah ia untuk “menggambar” di dinding rumah. Reaksi yang diberikan orang
tua dalam menghadapi anak yang sangat kreatif tersebut dapat dikelompokkan
menjadi 2 bagian besar.
Reaksi yang pertama adalah
melarang. Inilah reaksi yang diberikan sebagian besar orang tua dalam
menghadapi aksi anak tersebut. Bentuk larangan yang dilakukan orang tua
bermacam-macam ada yang menasehati, menyimpan alat tulis anak, bahkan ada juga
yang sampai memukul anak tersebut.
Reaksi yang kedua adalah
memberikan ruang kreasi. Anak-anak yang sedang tumbuh dan ingin mengekspresikan
kepandaiannya tersebut membutuhkan ruang ekspresi. Sehingga ada juga orang tua
yang membelikan buku gambar, whiteboard
dll. Dengan harapan anak dapat menyalurkan ekspresi ataupun hobinya untuk
menggambar atau mencoret.
Dalam menyikapi aksi yang
dilakukan oleh anak yang sudah tidak berusia balita tentulah berbeda. Namun,
pada dasarnya keinginan anak tersebut sama yaitu ingin berkreatifitas dan
mengekspresikan diri. Bentuk pengekspresian diri tersebut karena ia ingin
dihargai sebagai individu yang bebas. Sehingga ia cenderung ingin
menampilkannya di ruang public yang pasti dilihat banyak orang. Semakin banyak
orang yang melihat dan strategis tempatnya maka ia akan semakin bangga. Mungkin
saja ia tidak sendirian, dapat juga berkelompok.
Kelompok-kelompok anak muda yang
terikat dalam satu komunitas tersebut ingin memperluas pengaruh atau wilayah
sehingga mereka dapat mengumpulkan anggota sebanyak-banyaknya. Komunitas anak
muda yang ada dapat menjadi komunitas yang berorientasi positif namun juga
dapat berorientasi negative. Tentu kita tidak bisa memantau 24 jam komunitas
tersebut setiap hari. Setiap anak muda atau seniman punya style masing-masing
untuk mengekspresikan karyanya. Sehingga , tidak sedikit anak muda atau seniman
yang malah "bersaing" untuk bisa menciptakan karya bagus di tempat
yang lebih lebar, misalnya, atau untuk meraih kepopuleran. Selain bersaing, ada
juga proses pembelajaran yang diturunkan dari anak muda atau seniman yang
tergolong kelas senior kepada juniornya. Alangkah lebih baik dan tentu sudah
dilakukan olah Kesbangpolinmas atau SKPD yang terkait kepemudaan untuk membina
mereka.
Yang menjadi perhatian pemerintah
tentunya adalah menjaga kebersihan, ketertiban dalam memfasilitasi anak muda
untuk berkreasi melalui penyediaan ruang public. Konfik yang terjadi dalam
perang terhadap vandalism ini karena masing-masing pihak, baik anak muda maupun
pemerintah, memiliki kebutuhan yang masih belum dapat dipertemukan dalam satu
titik. Titik yang dapat menjadi acuan agar peraturan dan kreatifitas dapat
selaras dan sejalan. Sebenarnya, apa yang menjadi harapan atau kebutuhan anak
muda sedehana sekali, ia menginginkan hak untuk berkreasi di ruang public.
Sementara pemerintah pun memiliki kebutuhan akan kebersihan, ketertiban kota. Memberikan
ruang ekspresi dan sarananya perlu dilakukan untuk meredam aksi vandal yang
dilakukan oleh oknum generasi penerus tersebut. Jangan sampai perang yang
sedang gencar dilakukan ini justru akan mematikan kreatifitas anak-anak muda.
”diuwongke” mungkin itu istilah
yang sahih untuk memberikan penyaluran kreatifitas mereka. Dalam menyalurkan
kreatifitas tersebut tidak sembarang dilakukan agar tidak mengotori lingkungan
yang ada. Para pemuda yang ingin menyalurkan hobi menggambar perlu difasilitasi
oleh Pemerintah Kota. Baik itu ruang public bahkan bila perlu cat yang
digunakan. Namun, mereka juga harus mentaati kesepakatan atau peraturan yang
dibuat. Seorang anak wajib memberikan contoh desain kepada Kesbangpolinmas atau
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Kebudayaan untuk mendapatkan persetujuan sebelum
mereka mulai untuk menggambarnya di ruang public. Desain atau gambar yang
dibuat tidak boleh menyinggung isu sara tidak juga berkonotasi politis.
Tentulah akan merepotkan kedua dinas tersebut namun, ruang public merupakan
wilayah yang harus terkontrol oleh pemerintah. Pengunaan ruang public yang
sudah digunakan oleh komunitas pemuda atau individu tersebut juga perlu
dibatasi sehingga regulasi penggunaannya juga dapat terkontrol oleh pemerintah.
Peran masyarakat juga diperlukan untuk mengontrol beragam gambar mural/graffiti
yang telah dibuat oleh para pemuda. Jika gambar tersebut tidak sesuai dengan
norma baik agama, social patut untuk diganti dengan gambar yang lebih elok. Peran
sekolah juga perlu, jika ada sekolah yang mempunyai tembok kosong dapat pula sekolah
mendorong anak untuk berkreatifitas. Sedangkan untuk skala lebih luas, dapat
pula diagendakan lomba graffiti/mural antar sekolah dengan memperebutkan piala
Walikota. Dengan demikian diharapkan para pemuda tersebut tidak kehilangan daya
kreatifitasnya.
Selanjutnya, pemerintah sebagai
pengendali berjalannya roda kehidupan masyarakat dituntut untuk lebih mengedepankan
sikap persuasive dalam menghadapi aksi vandalism tersebut. Tentu kita semua
ingin anak-anak di Kota ini tumbuh dengan sehat dan berbudi sehingga
kondisi lingkungan perlu ditata oleh pemerintah. Dengan penyediaan ruang public
serta peningkatan pembinaan terhadap komunitas-komunitas pemuda yang ada sehingga kebersihan, ketertiban dan
kehidupan harmonis dapat terus terjaga tanpa mematikan kreatifitas anak.
RSS Feed
Twitter
16.47
tak semua sama

0 komentar:
Posting Komentar