Senin, 18 November 2013




Makna kata vandal bisa ditemukan pada halaman 1258 Kamus Besar bahasa Indonseia yang mendaftarkan dua makna untuk vandal. Pertama kata vandal yang berarti perusak hasil karya seni dan barang berharga lainnya serta kedua, orang suka merusak dan menghancurkan secara kasar dan ganas.

Praktek vandal di tempat umum yang dilakukan oknum generasi muda di Kota Magelang akhir-akhir ini semakin marak. Aksi tersebut sudah tergolong merusak atau mengganggu estetika. Tak hanya Satpol PP yang disibukkan dengan aksi tersebut namun juga Walikota sendiri yang beberapa hari lalu menangkap basah pelaku vandalis tersebut. Bahkan untuk menanggulangi aksi tersebut Pemerintah Kota Magelang menyediakan dana khusus untuk pengecatan ruang public yang terkotori aksi tersebut. Ruang public yang digunakan untuk mengekspresikan aksi tersebut sudah tidak kenal tempat. Bangunan bersejarah yang di sebagian wilayah sangat dipelihara bahkan dijaga kebersihannya ternyata tidak lepas dari aksi corat-coret tersebut.

Jika kita melihat aksi anak corat-coret maka bisa kita tilik dari kehidupan anak yang berusia dibawah lima tahun sangat menyenangkan untuk kita perhatikan. Sebagai orang tua kita tentu akan mengajari anak kita untuk membuat coretan, gambar di kertas ataupun di media lain. Lambat laun karena kreatifitas anak tersebut mulai meningkat maka beralihlah ia untuk “menggambar” di dinding rumah. Reaksi yang diberikan orang tua dalam menghadapi anak yang sangat kreatif tersebut dapat dikelompokkan menjadi 2 bagian besar.

Reaksi yang pertama adalah melarang. Inilah reaksi yang diberikan sebagian besar orang tua dalam menghadapi aksi anak tersebut. Bentuk larangan yang dilakukan orang tua bermacam-macam ada yang menasehati, menyimpan alat tulis anak, bahkan ada juga yang sampai memukul anak tersebut.

Reaksi yang kedua adalah memberikan ruang kreasi. Anak-anak yang sedang tumbuh dan ingin mengekspresikan kepandaiannya tersebut membutuhkan ruang ekspresi. Sehingga ada juga orang tua yang membelikan buku gambar, whiteboard dll. Dengan harapan anak dapat menyalurkan ekspresi ataupun hobinya untuk menggambar atau mencoret.


Dalam menyikapi aksi yang dilakukan oleh anak yang sudah tidak berusia balita tentulah berbeda. Namun, pada dasarnya keinginan anak tersebut sama yaitu ingin berkreatifitas dan mengekspresikan diri. Bentuk pengekspresian diri tersebut karena ia ingin dihargai sebagai individu yang bebas. Sehingga ia cenderung ingin menampilkannya di ruang public yang pasti dilihat banyak orang. Semakin banyak orang yang melihat dan strategis tempatnya maka ia akan semakin bangga. Mungkin saja ia tidak sendirian, dapat juga berkelompok. 
Kelompok-kelompok anak muda yang terikat dalam satu komunitas tersebut ingin memperluas pengaruh atau wilayah sehingga mereka dapat mengumpulkan anggota sebanyak-banyaknya. Komunitas anak muda yang ada dapat menjadi komunitas yang berorientasi positif namun juga dapat berorientasi negative. Tentu kita tidak bisa memantau 24 jam komunitas tersebut setiap hari. Setiap anak muda atau seniman punya style masing-masing untuk mengekspresikan karyanya. Sehingga , tidak sedikit anak muda atau seniman yang malah "bersaing" untuk bisa menciptakan karya bagus di tempat yang lebih lebar, misalnya, atau untuk meraih kepopuleran. Selain bersaing, ada juga proses pembelajaran yang diturunkan dari anak muda atau seniman yang tergolong kelas senior kepada juniornya. Alangkah lebih baik dan tentu sudah dilakukan olah Kesbangpolinmas atau SKPD yang terkait kepemudaan untuk membina mereka.

Yang menjadi perhatian pemerintah tentunya adalah menjaga kebersihan, ketertiban dalam memfasilitasi anak muda untuk berkreasi melalui penyediaan ruang public. Konfik yang terjadi dalam perang terhadap vandalism ini karena masing-masing pihak, baik anak muda maupun pemerintah, memiliki kebutuhan yang masih belum dapat dipertemukan dalam satu titik. Titik yang dapat menjadi acuan agar peraturan dan kreatifitas dapat selaras dan sejalan. Sebenarnya, apa yang menjadi harapan atau kebutuhan anak muda sedehana sekali, ia menginginkan hak untuk berkreasi di ruang public. Sementara pemerintah pun memiliki kebutuhan akan kebersihan, ketertiban kota. Memberikan ruang ekspresi dan sarananya perlu dilakukan untuk meredam aksi vandal yang dilakukan oleh oknum generasi penerus tersebut. Jangan sampai perang yang sedang gencar dilakukan ini justru akan mematikan kreatifitas anak-anak muda.

”diuwongke” mungkin itu istilah yang sahih untuk memberikan penyaluran kreatifitas mereka. Dalam menyalurkan kreatifitas tersebut tidak sembarang dilakukan agar tidak mengotori lingkungan yang ada. Para pemuda yang ingin menyalurkan hobi menggambar perlu difasilitasi oleh Pemerintah Kota. Baik itu ruang public bahkan bila perlu cat yang digunakan. Namun, mereka juga harus mentaati kesepakatan atau peraturan yang dibuat. Seorang anak wajib memberikan contoh desain kepada Kesbangpolinmas atau Dinas Pendidikan, Pemuda dan Kebudayaan untuk mendapatkan persetujuan sebelum mereka mulai untuk menggambarnya di ruang public. Desain atau gambar yang dibuat tidak boleh menyinggung isu sara tidak juga berkonotasi politis. Tentulah akan merepotkan kedua dinas tersebut namun, ruang public merupakan wilayah yang harus terkontrol oleh pemerintah. Pengunaan ruang public yang sudah digunakan oleh komunitas pemuda atau individu tersebut juga perlu dibatasi sehingga regulasi penggunaannya juga dapat terkontrol oleh pemerintah. Peran masyarakat juga diperlukan untuk mengontrol beragam gambar mural/graffiti yang telah dibuat oleh para pemuda. Jika gambar tersebut tidak sesuai dengan norma baik agama, social patut untuk diganti dengan gambar yang lebih elok. Peran sekolah juga perlu, jika ada sekolah yang mempunyai tembok kosong dapat pula sekolah mendorong anak untuk berkreatifitas. Sedangkan untuk skala lebih luas, dapat pula diagendakan lomba graffiti/mural antar sekolah dengan memperebutkan piala Walikota. Dengan demikian diharapkan para pemuda tersebut tidak kehilangan daya kreatifitasnya.

Selanjutnya, pemerintah sebagai pengendali berjalannya roda kehidupan masyarakat dituntut untuk lebih mengedepankan sikap persuasive dalam menghadapi aksi vandalism tersebut. Tentu kita semua ingin anak-anak di Kota ini tumbuh dengan sehat dan berbudi sehingga kondisi lingkungan perlu ditata oleh pemerintah. Dengan penyediaan ruang public serta peningkatan pembinaan terhadap komunitas-komunitas pemuda  yang ada sehingga kebersihan, ketertiban dan kehidupan harmonis dapat terus terjaga tanpa mematikan kreatifitas anak.

0 komentar: